By | Juli 9, 2022
cara cek ktp elektronik

Cara Cek KTP Elektronik – Sebagaimana yang sudah diketahui salah satu identitas sah adalah KTP. Namun, berkembangnya jaman sekarang yang digunakan adalah E-KTP. Lalu bagaimana cara cek KTP Elektronik tersebut, sudah terdaftar atau belum?

Berikut simak cara cek KTP elektronik yang akan dijelaskan setelah ini. Pasalnya kepemilikan KTP yang menjadi salah satu tanda pengenal ini wajib. Khususnya harus dimiliki seorang warga negara Indonesia saat berusia lebih dari 17 tahun. Maka dari itu simak ulasannya disini:

Apa itu KTP Elektronik ?

Pembuatan KTP Elektronik sebenarnya dicetuskan untuk mengurangi jika ada orang yang curang dengan membuat KTP lebih dari satu. Maka sudah sejak tahun 2013 sudah dibuat e-KTP secara massal. Sebenarnya e-KTP hampir sama dengan KTP jaman dahulu.

Pada e-KTP juga terdapat  nomor NIK, kemudian juga alamat dan sebagainya. Namun, e-KTP sudah terhubung langsung dengan website resmi pemerintah. Jadi,  ketika NIK terdaftar pada database maka pemilik bisa yakin bahwa memang KTP tersebut asli.

Baca juga : Cara Menghilangkan Objek di Foto Online

Cara Cek KTP Elektronik

Untuk memastikan keaslian dari e-KTP maka dilakukan cara cek KTP elektronik. Adapun caranya ada berbagai macam, dalam penjelasan kali ini akan dipaparkan 4 cara cek e-KTP tersebut berikut ulasannya:

1. Mengecek Melalui Disdukcapil

Adapun cara cek KTP Elektronik yang pertama adalah dengan mengecek melalui Disdukcapil.  Adapun caranya bisa melalui beberapa media sosial milik Disdukcapil, berikut ulasannya:

  • Menggunakan Via SMS, caranya adalah dengan mengirimkan SMS pada nomor Disdukcapil (0815-3636-9999). Adapun format SMS nya adalah Cek#KTP#NIK.
  • Menggunakan Via WA. Selain melakukan cek e-KTP dengan SMS, maka bisa dilakukan juga dengan via WhatsApp. Untuk format chatnya adalah dengan menuliskan nama lengkap yang sesuai KTP. Kemudian NIK dan alamat. Untuk nomor WA nya ada di 0813-2691-2479.
  • Menggunakan Call Center dengan nomor yang bisa dihubungi adalah 1500-537.
  • Mengirimkan pesan di FB resminya di Halo Dukcapil. Atau Twitter resminya di @ccdukcapil. Untuk formatnya #NIK #Nama lengkap#Nomor KK.
  • Mengirimkan email pada alamat resminya dengan format #NIK #Nama lengkap#Nomor KK. Adapun alamat email yang dituju adalah [email protected].

2. Mengecek Melalui Situs Kemendagri

Kemudian bisa juga melakukan pengecekan melalui situs Kemendagri. Adapun caranya adalah sebagai berikut simak ulasan lengkapnya:

Baca juga : Cara Mengetahui No Indihome

  • Membuka browser terlebih dahulu pada perangkat baik PC atau HP, pastikan koneksi internet juga stabil.
  • Kemudian pengguna bisa ketik alamatnya dari kemendagri tersebut yaitu https//www.dukcapil.kemendagri.go.id/
  • Setelah berhasil masuk maka klik bagian menu e-KTP dan mulai isi data yang diperlukan.
  • Selanjutnya bisa tekan cek. Dan jika data KTP memang sudah terdaftar maka akan tertulis valid.

3. Mengecek Melalui Aplikasi

Kemudian bisa dilakukan dengan cara melalui aplikasi, adapun langkahnya simak penjelasannya berikut ini:

  • Langkah pertama adalah dengan mengunduh aplikasi terlebih dahulu. Melalui Playstore bisa didapatkan aplikasi untuk cek tersebut. Ada dua aplikasi yang direkomendasikan yaitu Cek KTP ID. Dan satu lagi ada aplikasi NIK Online.
  • Kemudian jika sudah berhasil mendownloadnya, pengguna bisa install dan kemudian menggunakan aplikasi tersebut.
  • Adapun caranya adalah masuk pada aplikasi dan kemudian memasukkan NIK yang sesuai kemudian klik cek. Maka setelah itu data lengkap pemilik NIK akan terlihat jika memang sudah terdaftar.

Demikian itu beberapa cara cek KTP Elektronik ternyata cukup mudah. Jadi, bagi yang masih ragu apakah KTP tersebut sudah terdaftar atau belum bisa cek sesuai dengan penjelasan yang sudah dipaparkan tersebut.

5/5 - (1 vote)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *